RSS

PROSEDUR PERMINTAAN DARAH KE UNIT TRANSFUSI DARAH


  1. Dokter adalah orang yang menentukan seseorang pasien memerlukan darah
  2. Setiap permintan darah harus disertai formulir khusus (3 atau 4 rangkap) yang sudah diisi oleh dokter dan contoh darah yang sudah diberi identitas pasien yang jelas
  3. Formulir dan contoh darah dibawah ke Unit Transfusi Darah (UTD) bila :
    1. Darah yang diminta dokter tidak tersedia di bank darah RS.
    2. RS tidak mempunyai bank darah
  4. Serahkan formulir permintaan darah dan contoh darah pada petugas loket UTD
  5. Pemeriksaan reaksi silang untuk mencari darah yang sesuai dengan contoh darah memerlukan waktu ± 45 menit.Pemeriksaan rekasi silang ini,harus dilakukan,walaupun golongan darah pasien dan darah donor sama.Bila pada pemeriksaan silang tidak tidak didapat kelainan,maka barulah darah donor diberikan.Bila pemeriksaan silang ditemukan ketidak cocokan,Perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab ketidak cocokan itu.Oleh karena itu.duduklah ditempat tunggu yang disediakan dengan sabar.
  6. Untuk keamanan,ketika menerima darah di loket,cocokkan identitas orang sakit yang ada di dalam formulir permintaan darah(nama,alamat) dengan darah yang diterima.
  7. Pada saat persediaan darah menurun atau persediaan kosong diharapkan agar keluarga pasien dapat mengusahkan donor langsung/pengganti yang sudah dikenal untuk menjamin kwalitas darah yang akan di pakai pasien.HINDARI CALO DONOR.
  8. Segera bawa darah tersebut ke RS.Masa kadaluarsa tiap jenis darah itu berbeda.
  9. Pembayaran atau administrasi dilakukan di RS kecuali bila darah diambil darai Unit Transfusi Darah (UTD).

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda Berkomentar pada blog ini

© 2009 - UNIT DONOR DARAH PMI KOTA MAKASSAR | Design: Choen | Pagenav: Abu Farhan Top